Dalam dunia fashion, penggunaan kulit hewan sebagai bahan dasar produk seperti sepatu, dompet, dan tas telah menjadi tren yang berkelanjutan. Kulit babi, atau pigskin, adalah salah satu bahan yang digunakan dalam pembuatan sepatu karena kualitas dan estetikanya. Namun, bagi umat Muslim, penggunaan produk dari kulit babi tidak diperbolehkan karena dianggap najis dan haram.
Merk Sepatu yang Menggunakan Kulit Babi
Berikut adalah beberapa merk sepatu yang diketahui menggunakan kulit babi dalam produk mereka:
Merk Sepatu | Model | Keterangan |
---|---|---|
New Balance | Made In US Teddy 990v6 Unisex’s Sneaker Shoes- Grey | Mengandung Kulit Babi |
New Balance | 998 Men’s Sneakers Shoes – Brown | Mengandung Kulit Babi |
New Balance | BB550 Men’s Sneakers Shoes – White/Red | Mengandung Kulit Babi |
New Balance | 550 Men’s Sneakers Shoes – White/Grey | Mengandung Kulit Babi |
New Balance telah menerima apresiasi karena transparansi mereka dalam memberikan label yang jelas pada produk yang mengandung kulit babi, baik di toko fisik maupun di laman resmi mereka. Ini membantu konsumen, khususnya umat Muslim, untuk membuat pilihan yang sesuai dengan kepercayaan mereka.
Status Halal dan Hukum Penggunaan Kulit Babi
Menurut fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2014, penggunaan kulit hewan yang dagingnya boleh dimakan (ma’kul lahm) atau yang dagingnya tidak boleh dimakan (ghairu ma’lul lahm) adalah mubah setelah disamak. Namun, kulit babi, anjing, dan yang terlahir dari kedua atau salah satunya adalah pengecualian dan tetap memiliki status hukum haram.
Kesimpulan
Penggunaan kulit babi dalam produk fashion, khususnya sepatu, memang ada dan beberapa merk telah mengambil langkah untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen. Bagi umat Muslim, penting untuk memeriksa label dan informasi produk sebelum melakukan pembelian untuk memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan hukum halal.
Informasi ini diharapkan dapat membantu konsumen dalam membuat keputusan yang tepat saat memilih sepatu dan produk fashion lainnya. Selalu periksa label dan informasi produk dengan teliti untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.